• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Indeks Berita
Rabu, 20 Januari , 2021
No Result
View All Result
Newsjambi.id
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Newsjambi.id
No Result
View All Result
Home Sarolangun

Nekad Curi Mobil Fuso, Rudi Ditangkap Polisi

3 Juni 2020

NEWSJAMBI.ID, SAROLANGUN- Rudi Harnani Darmojo (36) warga pasar Surulangun kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel di bekuk polisi Polres Sarolangun. Pasalnya, Ia nekad mencuri sebuah mobil truk fuso yang terparkir di samping SPBU kecamatan Singkut kabupaten Sarolangun.

Rudi ditangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi LP/B-15/V/2020/Jambi/Res Srl/Sek Skt tanggal 07 Mei 2020 tentang tindak pidana Pencurian Dengan Keberatan (Curat)

Berita Terkait

Pembukaan Konfercab dan Pelantikan Ketua PAC Fatayat NU se-Kabupaten Sarolangun Berlangsung Khidmat

Pltu Bupati Sarolangun Hadiri Workshop Tata Kelola Pemerintahan dan Komunikasi Politik di Jakarta

Adapun pelapor atau korban bernama Irwan Susanto Bin Eli Susanto (46) warga RT 21 dusun IV Sukasari desa Siliwangi kecamatan Singkut kabupaten Sarolangun.

Barang bukti truk mitsubishi fuso dengan Nopol BE 8154 CU

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.IK, M, SI saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku atas nama Rudi Harnani Darmojo. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Sarolangun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ya benar, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polres Sarolangun,” ujar Kapolres Sarolangun, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Dijelaskan Kapolres, adapun kronologis kejadian pencurian terjadi pada 17 April 2020 sekira pukul 19.00 wib, saat itu pelapor memarkirkan kendaraannya truk mitsubishi fuso dengan Nopol BE 8154 CU yang di gunakan korban untuk mengangkut sepeda motor di samping SPBU Singkut. Setelah memarkirkan mobil, korban langsung pulang kerumah, setiap dua hari sekali korban selalu datang ketempat mobil yang di parkirkannya untuk memanaskan mesin mobil. Namun, tepatnya pada tanggal 07 Mei 2020 korban terkejut saat mendatangi mobilnya, karena mobil yang di parkirnya sudah tidak ada lagi.

“Korban sempat melakukan pencarian di wilayah kecamatan Singkut, namun korban tidak berhasil menemukannya hingga akhirnya korban melaporkan ke Polsek Pelawan Singkut,” terang Kapolres.

Setelah adanya laporan dari korban, anggota Sat Reskrim Polres Sarolangun dan unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku. Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan anggota Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku bernama Rudi Harnani Darmojo (36) warga pasar Surulangun kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 13 WIB tim opsnal satreskrim Polres Sarolangun mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas ulu Kabupaten Muratara provinsi Sumsel.

“Atas informasi tersebut kemudian tim langsung bergerak menuju rumah pelaku sesampainya di rumah pelaku tim langsung menangkap dan mengamankan pelaku yang pada saat itu pelaku sedang duduk di depan rumahnya selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek pelawan Singkut untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Lanjutnya, Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa mencuri mobil truk Fuso tersebut bersama kawannya yang bernama Taufik. Setelah dilakukan penyelidikan kembali terhadap pelaku ternyata mobil hasil curian tersebut telah berada di Pelembang.

“Setelah dilakukan pencarian mobil tersebut ditemukan dalam keadaan tidak utuh lagi, karena bak mobil tersebut sudah dipreteli dan TNKB nya sudah diganti dengan novel BG 8509 LN.

Untuk pelaku atas nama Taufik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan pelaku Rudi dikenai dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ika)

Tags: HeadlineKapolres SarolangunMobil fusoPencurianPolres Sarolangun

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe

Related Posts

Sarolangun

Pembukaan Konfercab dan Pelantikan Ketua PAC Fatayat NU se-Kabupaten Sarolangun Berlangsung Khidmat

21 Desember 2020
185
Plt Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri saat mengikuti Workshop tata kelola pemerintahan komunikasi politik wakil kepala daerah di Grand Mercure Hotel Jakarta, 12-14 November 2020.
Sarolangun

Pltu Bupati Sarolangun Hadiri Workshop Tata Kelola Pemerintahan dan Komunikasi Politik di Jakarta

17 November 2020
40
Sarolangun

Pltu Bupati Sarolangun Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2020
55
Sarolangun

Pasien Covid-19 Meningkat, Pelayanan RSUD Sarolangun Ditutup Sementara Waktu

18 Oktober 2020
135
Sarolangun

Hingga Oktober 2020, Polres Sarolangun Berhasil Ungkap 41 Kasus Narkoba

14 Oktober 2020
200
Sarolangun

HUT Kabupaten Sarolangun Ke 21 Diwarnai Aksi Demo Aliansi Lintas Pemuda

12 Oktober 2020
190
Next Post

Diisolasi karena Balik ke Jakarta, Puluhan Pemudik Senang Biaya Makan Ditanggung

Kabar Duka, Hendri 5000 Meninggal Dunia

Discussion about this post

POPULER

Heboh, Warga Temukan Mayat Siswi SMP 17 Sarolangun Dengan Kondisi Mengenaskan

16 April 2020
68.4k

3 Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Termasuk Pedagang Es Cendol Pasar Atas Sarolangun

6 Juli 2020
7.6k

Ketua DPRD Sarolangun Sebut Biaya Perawatan 3 Pasien Covid-19 di Sarolangun Tembus 700 Juta

16 Juni 2020
4.3k

Ini Identitas 3 Pasien Covid-19 Hari ini, Satu Pasien Berasal Dari Sarolangun

19 Mei 2020
3.8k

Tren Pegangan Tangan Bus di Kolong Mobil, Ini Fungsinya Menurut Warganet

9 November 2019
710

BERITA PILIHAN

Plt Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri saat mengikuti Workshop tata kelola pemerintahan komunikasi politik wakil kepala daerah di Grand Mercure Hotel Jakarta, 12-14 November 2020.

Pltu Bupati Sarolangun Hadiri Workshop Tata Kelola Pemerintahan dan Komunikasi Politik di Jakarta

17 November 2020
40

Marine Combat Veteran Kills 12 In Crowded California Bar

2 Juli 2020
15

Peduli Covid-19, Samsat Sarolangun Salurkan Bantuan Untuk Tenaga Medis Di RSUD Sarolangun

1 April 2020
60

Pasien Covid-19 Meningkat, Pelayanan RSUD Sarolangun Ditutup Sementara Waktu

18 Oktober 2020
135
Newsjambi.id

Newsjambi.id merupakan portal berita jambi terpercaya yang menyajikan berita aktual dan terpercaya meliputi berita politik jambi, kriminal, pemerintahan, bisnis dan opini

Follow us

Kategori

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Dunia
  • Hukum
  • Jambi
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Video

Facebook

Newsletter

Berlangganan kabar dari newsjambi.id untuk mendapatkan berita baru. Tetap update!

© 2020 Newsjambi.id – Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini

© 2020 Newsjambi.id - Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.