NEWSJAMBI.ID, MUARABUNGO- Seorang wanita bernama Siti Absah warga Dusun Porwosari, Kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Muara Bungo di amankan di oleh Satnarkoba Polres Bungo.
Ia diamankan pada Selasa (2/5/2020), sekira pukul 14.15 wib di Jalan Asahan Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo karena karena di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Paur Humas Polres Bungo, Iptu M. Nur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah satu wanita yang diduga tengah melakukan transaksi Narkoba di wilayah hukum Polres Bungo tersebut
“Ya benar, Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan kecurigaan polisi dengan adanya transaksi narkoba, selanjutnya saat dilakukan pengeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti yang di simpang pelaku di kediamannya di sebuah bedeng di Jalan Asahan Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir,” ujar Iptu M. Nur seperti di kutip di Jambiprima.com
Dijelaskan M. Nur, dari hasil pengeledahan yang dilakukan di TKP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, antara lain empat bungkus plastik bening besar dan dua bungkus plastik bening kecil yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat sementara 22.64 gram, satu ikat plastik bening kosong, satu buah cincin emas, satu gelang emas, uang Rp 4.310 ribu, satu buah Handphone lipat merk Advan warna Silver dan KTP atas nama Siti Absah.
”Pelaku dan BB kita amankan, kemudian kita serahkan ke Mapolres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (AIm)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Discussion about this post