• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Indeks Berita
Kamis, 22 April , 2021
No Result
View All Result
Newsjambi.id
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Newsjambi.id
No Result
View All Result
Home Sarolangun

Butuh Kekuatan Hukum, Cek Endra Lakukan MoU Pendampingan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Covid-19

16 Juni 2020

NEWSJAMBI.ID, SAROLANGUN- Untuk memastikan pengelolaan dana pencegahan dan penangangan covid-19 di kabupaten Sarolangun tepat sasaran dan mendapatkan kepastian hukum, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi, Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Polres Sarolangun, diruang pola kantor bupati Sarolangun, Selasa (16/06/2020) kemarin.

Hadir dalam acara penandatangan nota kesepahaman tersebut yakni Bupati Sarolangun Cek Endra, Kajari Sarolangun Robby Ruswin, Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para Kepala Dinas dan Kepala RSUD Sarolangun dr. Bambang Hermanto, M. Kes

Berita Terkait

Kemenag Sarolangun Tetapkan Standarisasi Zakat Fitrah

Lapas Sarolangun Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Miskin dan Panti Asuhan

“Hari ini kita melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan para pihak penegak hukum mengenai pengawasan atau pendampingan terhadap penyelenggaraan penggunaan, pembelanjaan dan pengeluaran dana Covid19 di kabupaten Sarolangun,” ujar Cek Endra.

Dikatakannya lagi, penandatangan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemkab Sarolangun yang merupakan penyelenggara dalam pengelolaan dana Covid-19.

“Kita tidak mau menyalahi aturan dalam pembelanjaan dana Covid-19, makanya kita membutuhkan pendampingan dan pengawasan kepada penegak hukum,” katanya lagi.

Selain itu, penandatanagan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah kehati-hatian Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar di kemudian hari tidak timbul masalah pengelolaan dana Covid-19 tersebut.

“Pemerintah kabupaten Sarolangun selaku pengelolaan dana Covid-19 di kabupaten Sarolangun Selalu meminta arahan, setiap langkah dalam penggunaan dana Covid-19 ini kepada instansi terkait,” jelasnya.

Acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU diawali dengan penandatanganan antara Pemkab Sarolangun, oleh Bupati Sarolangun H.Cek Endra dengan Kajari Robby Ruswin. SH, MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pemkab Sarolangun dengan BPKP Provinsi Jambi, Kejari dan Polres Sarolangun.(ika)

Tags: BPK provinsi JambiBupati SarolangunCek EndraDana covid-19HeadlineKejari sarolangunKepastian HukumMoUMoU dana Covid-19Polres Sarolangunsarolangun

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe

Related Posts

Sarolangun

Kemenag Sarolangun Tetapkan Standarisasi Zakat Fitrah

21 April 2021
90
Hukum

Tingkatkan Kondusifitas Masyarakat, Polres Sarolangun Musnahkan 120 Knalpot Brong

19 April 2021
100
Sarolangun

Lapas Sarolangun Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Miskin dan Panti Asuhan

18 April 2021
145
Sarolangun

12 Hari Hanyut Disungai Tembesi, Mayat Bocah 11 Tahun Akhirnya ditemukan

16 April 2021
65
Sarolangun

Camat Sarolangun Minta Masyarakat Tetap Jalankan Prokes dan Menjaga Kamtibmas

16 April 2021
130
Sarolangun

Menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun, Lapas Sarolangun Gelar Razia Gabungan

7 April 2021
85
Next Post

Pertanyakan Dana Covid-19 Provinsi, PKC PMII Kirim Surat Terbuka Untuk Gubernur Jambi

Dua Pelaku Jambret Asal Desa Batu Kucing Pauh Dibekuk Polisi

Discussion about this post

POPULER

Heboh, Warga Temukan Mayat Siswi SMP 17 Sarolangun Dengan Kondisi Mengenaskan

16 April 2020
68.9k

Ratusan Juta Uang Emak-emak Anggota Arisan di Sarolangun Raib Dibawa Kabur Ownernya

26 Maret 2021
15.2k

3 Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Termasuk Pedagang Es Cendol Pasar Atas Sarolangun

6 Juli 2020
7.7k

Ketua DPRD Sarolangun Sebut Biaya Perawatan 3 Pasien Covid-19 di Sarolangun Tembus 700 Juta

16 Juni 2020
4.4k

Ini Identitas 3 Pasien Covid-19 Hari ini, Satu Pasien Berasal Dari Sarolangun

19 Mei 2020
4k

BERITA PILIHAN

Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

25 Maret 2020
25

Daftar Bank yang Kurangi Jam Layanan Karena Corona

24 Maret 2020
170

Plt Bupati Sarolangun Serahkan Bantuan Spesifik untuk Perempuan dan Anak

5 Oktober 2020
265

Minta Transparansi Pengelolaan Dana Covid-19, DPRD Sarolangun Panggil Dinas Terkait

25 Juni 2020
30
Newsjambi.id

Newsjambi.id merupakan portal berita jambi terpercaya yang menyajikan berita aktual dan terpercaya meliputi berita politik jambi, kriminal, pemerintahan, bisnis dan opini

Follow us

Kategori

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Dunia
  • Hukum
  • Jambi
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Video

Facebook

Newsletter

Berlangganan kabar dari newsjambi.id untuk mendapatkan berita baru. Tetap update!

© 2020 Newsjambi.id – Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini

© 2020 Newsjambi.id - Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.