• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Indeks Berita
Senin, 18 Januari , 2021
No Result
View All Result
Newsjambi.id
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Newsjambi.id
No Result
View All Result
Home Sarolangun

Tuntut Pesangon ke Agrindo, PBSS Mendapat Dukungan Pemda

28 Juni 2020

NEWSJAMBI.ID, SAROLANGUN – Selain berani mengabaikan surat Bupati terkait kewajiban PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) dan juga termasuk Konplik dengan masyarakat, Agrindo juga terang-terangan kangkangi Aturan dan Undang-undang yang berlaku dinegara indonesia seperti Undang undang ketenagakerjaan.

Ini dibuktikan dimediasi kedua kemarin rabu (24/06) dimeja ruang pola dinasnakertran sarolangun, dalam rangka perivikasi pesangon yang dibayar pihak perusahaan Agrindo tidak didasari dengan undang undang yang mengatur pesangon bagi pekerja yang di PHK.

Berita Terkait

Pembukaan Konfercab dan Pelantikan Ketua PAC Fatayat NU se-Kabupaten Sarolangun Berlangsung Khidmat

Pltu Bupati Sarolangun Hadiri Workshop Tata Kelola Pemerintahan dan Komunikasi Politik di Jakarta

Pembayaran pesangon pada dasarnya yang berlandaskan Undang-undang Ketenaga kerjaan Pasal 164 ayat 3, bagi pekerja yang di PHK oleh PT Agrindo dengan masa kerja lebih kurang mencapai 13 sampai 15 tahun memperoleh seharusnya pesangon senilai 80 Juta atau lebih, sedangkan melalui versi perusahaan itu sendiri hanya memberikan seperempat dari hitungan pesangon yang sebenarnya.

Dimediasi kedua ini, pihak agrindo yang diwakili Askepnya Abdul Rahman meski sudah kehabisan alasan karena tidak sanggup membayar pesangon sesuai undang undang yang berlaku, tanpak ia mencoba mengelabui anggota mediasi dengan mengatakan uang yang diberikan itu bukan pesangon melainkan Konpensasi.

“Itu dari perusahaan pak konpensasi untuk karyawan yang di PHK.”ujarnya dengan menundukkan kepala kebawah.

Hal tersebut secara langsung dibantah keras Solahuddin Nopri kepala dinas Nakertran.

“Kita tidak bicara konpensasi pak kita bicara pesangon saat ini, kalau bapak bicara konpensasi mana nyambung dengan yang kita bahas saat ini.”pungkas Nopri yang juga tanpak kesal kepada Askep Agrindo itu.

Kekesalan juga sempat memicu 3 perwakilan dari 25 Korban PHK yang duduk disana pada saat mendengar pemaparan dari pihak Perusahaan Adrindo yang sejak pada klaripikasi sampai mediasi kedua, nominal Pesangon tidak berobah dan tidak dapat ditolirir itu.

“Saya tanya pak, rumusnya dari mana angka pesangon yang bapak sebutkan itu.”pungkas Abdur rahman salah seorang perwakilan 25 korban PHK Agrindo yang tergabung pada Serikat Pekerja Peduli Buruh Sejahtera Sarolangun (PBSS) .

Melihat tidak ada titik temu klaripikasi soal pesangon 25 mantan perusahaan Agrindo yang di PHK,melalui mediasi yang dimediator oleh Disnakertran sarolangun beberapa tahap ini, dan geram dengan ketidak pedulian pihak perusaan terhadap penzoliman yang dilakukan kepada mereka (25 Korban PHK), Kini merek bersurat dan mengadu kepada bupati sarolangun dalam hal ini disampaikannya kepada Asisten II Bupati Sarolangun.

“Kemarin kami menghadap langsung bapak sekda Sarolangun bapak Nasir, kebetulan kemarin mereka masuk kelahan Agrindo bersama timdu lainnya, alhamdulillah beliau sangat tanggap dan siap mengurus persoalan pesangon kami yang belum dibayar sesuai Undang Undang.” Ucap Ivo Ketua Serikat PBSS saat diwawancarai harian ini.

“Dan kami diminta bersurat kepada bapak bupati.”tambahnya lagi.

Sementara Roni, yang juga merupakan salah satu Tim 25 itu, mengaku dirinya senang karena urusan pesangon yang dituntutnya kini krpada agrindo sufah mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten sarolangun.

“Alhamdulillah kami semua merasa senang, karena tuntutan kami sekarang mendapat dukungan dari pemerintah,”ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dapat dirangkum wartawan ink, dengan mendapat dukungan pemerintah kabupaten sarolangun, mereka berharap tidak menunggu waktu lama Agrindo akan berlaku koperatip dengan membayar pesangon mereka sesuai undang undang yang mengatur tentang pesangon. (br)

Tags: AgrindoBuruhHeadlinePBSSPesangonPT. APTP

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe

Related Posts

Sarolangun

Pembukaan Konfercab dan Pelantikan Ketua PAC Fatayat NU se-Kabupaten Sarolangun Berlangsung Khidmat

21 Desember 2020
165
Plt Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri saat mengikuti Workshop tata kelola pemerintahan komunikasi politik wakil kepala daerah di Grand Mercure Hotel Jakarta, 12-14 November 2020.
Sarolangun

Pltu Bupati Sarolangun Hadiri Workshop Tata Kelola Pemerintahan dan Komunikasi Politik di Jakarta

17 November 2020
40
Sarolangun

Pltu Bupati Sarolangun Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2020
55
Sarolangun

Pasien Covid-19 Meningkat, Pelayanan RSUD Sarolangun Ditutup Sementara Waktu

18 Oktober 2020
130
Sarolangun

Hingga Oktober 2020, Polres Sarolangun Berhasil Ungkap 41 Kasus Narkoba

14 Oktober 2020
195
Sarolangun

HUT Kabupaten Sarolangun Ke 21 Diwarnai Aksi Demo Aliansi Lintas Pemuda

12 Oktober 2020
190
Next Post

Sikapi Isu Negatif, Dirut RSUD Sarolangun Lakukan Transparansi Dana Penanganan Pasien Covid-19 dan Insentif DPJP

Peringati HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Sarolangun Ziarah Kemakam Pahlawan

Discussion about this post

POPULER

Heboh, Warga Temukan Mayat Siswi SMP 17 Sarolangun Dengan Kondisi Mengenaskan

16 April 2020
68.4k

3 Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Termasuk Pedagang Es Cendol Pasar Atas Sarolangun

6 Juli 2020
7.6k

Ketua DPRD Sarolangun Sebut Biaya Perawatan 3 Pasien Covid-19 di Sarolangun Tembus 700 Juta

16 Juni 2020
4.3k

Ini Identitas 3 Pasien Covid-19 Hari ini, Satu Pasien Berasal Dari Sarolangun

19 Mei 2020
3.8k

Tren Pegangan Tangan Bus di Kolong Mobil, Ini Fungsinya Menurut Warganet

9 November 2019
695

BERITA PILIHAN

Dampak Covid-19, 51 Pekerja PT. BMP Dirumahkan Tanpa Pesangon

13 April 2020
65

Breaking News: 3 Warga Sarolangun Positif Rapid Tes Covid-19

22 April 2020
230

KPU Lantik Anggota PPS Se-Kabupaten Sarolangun Sesuai protaf Kesehatan Covid-19

15 Juni 2020
95

Tuntut Pesangon ke Agrindo, PBSS Mendapat Dukungan Pemda

28 Juni 2020
50
Newsjambi.id

Newsjambi.id merupakan portal berita jambi terpercaya yang menyajikan berita aktual dan terpercaya meliputi berita politik jambi, kriminal, pemerintahan, bisnis dan opini

Follow us

Kategori

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Dunia
  • Hukum
  • Jambi
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Video

Facebook

Newsletter

Berlangganan kabar dari newsjambi.id untuk mendapatkan berita baru. Tetap update!

© 2020 Newsjambi.id – Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini

© 2020 Newsjambi.id - Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.