NEWSJAMBI.ID, SAROLANGUN – Melalui Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melakukan Bimbingan Teknis (bimtek) terhadap ribuan Badan Adhoc yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Se-Kabupaten Sarolangun.
Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Muhammad Fakhri menjelaskan, bimtek terhadap PPS dan PPDP dilaksanakan di Kecamatan masing-masing oleh PPK Kecamatan, hal tersebut dilakukan sesuai tahapan pilkada serentak 9 Desember 2020.
“Beberapa waktu yang lalu kita telah melakukan bimtek terhadap PPK, sementara tanggal 12,13 dan 14 juli telah masuk tahapan bimtek PPS dan PPDP, pada rangkaian bimtek tersebut kita tetap mengedepankan anjuran protokol kesehatan, juga sebagaimana amanah PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19 ini” Jelasnya.

Fakhri juga menjelaskan, sebagian besar materi bimtek yakni berkaitan mengenai tahapan coklit, limit waktu, tata cara, hingga laporan hasil coklit oleh 734 PPDP ditiap TPS Se Kabupaten Sarolangun.
“Sebelum masuk waktu coklit tanggal 15 juli 2020, para 474 PPS dan 734 PPDP tentu dilakukan bimtek terlebih dahulu agar proses coklit berjalan dengan baik dan lancar, serta petugas juga memahami tatacara coklit dengan baik, pemateri terhadap bimtek PPDP dan PPS tentu PPK yang telah kita bimtek beberapa waktu lalu,” Tutupnya. (*)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Discussion about this post