NEWSJAMBI.ID, SAROLANGUN– Sebanyak 100 sumur bor ilegal drilling di desa Lubuk Napal kecamatan Pauh ditertibkan oleh aparat kepolisian dalam razia gabungan Penertiban kegiatan Ilegal Drilling, Selasa (4/8/2020) kemarin. Tidak hanya sumur bor, anggota juga merobohkan sebanyak 50 pondok para pelaku di lokasi ilegal Drilling.
Penertiban 100 sumur bor ilegal drilling tersebut, dilakukan dengan cara merobohkan tiang polot sumur serta menutup lobang sumur dengan memasukkan batu, kayu dan cairan rinso oleh anggota gabungan.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kabag Ops Kompol Nazaruddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia gabungan tersebut terdiri dari anggota TNI sebanyak 40 Personel, Polri 50 personel, 11 personel Sat-Pol PP dan 4 orang dari dinas Lingkungan Hidup Sarolangun.
“Ya benar, tadi kita melakukan razia gabungan dalam rangka penertiban ilegal drilling di desa Lubuk Napal. Sebanyak 100 sumur yang aktif maupun tidak aktif kita tutup dan 50 pondok para pelaku kita robohkan. Disana juga kita sudah memasang police line,” ujar Kabag Ops, Selasa (4/8/2020) kemarin.
Dijelaskannya, razia gabungan tersebut di awali dengan apel gabungan di Polsek Pauh, sekira pukul 09.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Waka Polres Sarolangun Kompol Husni Tamrin, Pabung Mayor Mantoneri, Kapten Inf.Muktar dan anggota lainnya.
“Kita bergerak pukul. 09.30 menuju lokasi, sampai dilokasi sekira pukul. 10.30. Dilokasi kita tidak menemukan para pelaku ilegal drilling,” katanya lagi.
Lanjutnya, penertiban selesai dilakukan sekira pukul. 14.00 wib dan selanjutnya tim gabungan kembali ke Polsek Pauh untuk melakukan apel konsolidasi.
“Sekitar jam dua siang selesai kegiatan penertiban, karena di lokasi hujan lebat, selanjutnya tim gabungan menuju Polsek Pauh,” pungkasnya. (ika)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Discussion about this post