• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Indeks Berita
Minggu, 7 Maret , 2021
No Result
View All Result
Newsjambi.id
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Newsjambi.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Sarolangun, Ciduk Pengedar Sabu Dan Pil Ekstasi di Mess Pemda Batang Asai

28 Januari 2021

Newsjambi.id SAROLANGUN – Sepasang Pria dan Wanita Pangedar Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi di Kecamatan Batang Asai di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sarolangun, Kamis (28/01/2021).

Di ketahui bahwa Pria tersebut adalah atas nama Suser Armanda (33) warga Desa Kartasari, Kecamatan Karang Dapo, Kebupaten Musi Rawas sedangkan wanita pasanannya bernama Desi Mandari (32) warga Desa Bukit Tigo, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Berita Terkait

Sabu Senilai 1,2 Milyar Dimusnahkan

Bawa Sabu 1,8 Kg, Ahmad Riduan Ditangkap Polisi

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra mengatakan,kronologis penangkapan pada awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa anaknya ditawari Narkoba dari orang yang berada di Mess Pemda Kecamatan Batang Asai.

Setelah mendapatkan laporan polisi Nomor LP/A-01/1/2021/SPKAT/Res Sarolangun, pada hari sabtu 02 Januari 2021 personil Sat resnarkoba, Personil Polres, Personil Polsek Batang Asai, langsung ke TKP. Saat tiba di TKP.

“Memang benar ada ditemukan sepasang pria dan wanita yang sedang ada dikamar mess pemda Batang Asai, sehingga dilakukan penggeledahan. Saat di galedah ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket seberat 0,97 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 3 buah yang dibungkus plastik, “Jelasnya.

Beradarkan informasi yang dapat dirangkum harian ini, barang bukti yang dapat diamankan berupa 4 klip plastik berisi sabu-sabu, 3 Klip pelastik berisi Pil Ekstasi, 1 klip pelastik kosong, 2 buah pirek kaca, 1 buah pipet menyerupai sendok, 1 buah sumbu kompor, 1 buah korek api gas, 1 buah botol yang terpasang pipet, 1 buah korek kuping, 2 buah Hp, 1 buah dompet warna hitam dan uang sebesar Rp 260.000.
Sementara itu pasal yang dikenakan tersebut juga dijelaskannya.

“Sepasang pria dan wanita tersebut dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, “paparnya.(Birins)

Tags: Batang asaiHeadlinePolres SarolangunSabu sabusarolangun

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe

Related Posts

Sarolangun

Apel Pengukuhan Satops Patnal Pas dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah di Lapas Sarolangun Berlangsung Sukses

4 Maret 2021
80
Sarolangun

Kadisdikbud Sarolangun Hadiri Rapat K3S di Pauh

26 Februari 2021
205
Sarolangun

Kanwil Kemenkumham Jambi Tunjuk Lapas Sarolangun yang Miliki Blok Khusus Pengendalian Narkoba

19 Februari 2021
640
Sarolangun

Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama di Lapas Kelas IIB Sarolangun Berlansung Sukses

17 Februari 2021
205
Sarolangun

Camat Sarolangun, Kunjungi Rumah Sangat Layak di Renovasi di RT 18 Sarkam

28 Januari 2021
75
Jambi

Raker UIN STS Jambi 2021, Usung Tema Peningkatan Mutu UIN Menuju Standar Rangking Dunia

28 Januari 2021
845
Next Post

Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama di Lapas Kelas IIB Sarolangun Berlansung Sukses

Kanwil Kemenkumham Jambi Tunjuk Lapas Sarolangun yang Miliki Blok Khusus Pengendalian Narkoba

Discussion about this post

POPULER

Heboh, Warga Temukan Mayat Siswi SMP 17 Sarolangun Dengan Kondisi Mengenaskan

16 April 2020
68.6k

3 Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Termasuk Pedagang Es Cendol Pasar Atas Sarolangun

6 Juli 2020
7.6k

Ketua DPRD Sarolangun Sebut Biaya Perawatan 3 Pasien Covid-19 di Sarolangun Tembus 700 Juta

16 Juni 2020
4.4k

Ini Identitas 3 Pasien Covid-19 Hari ini, Satu Pasien Berasal Dari Sarolangun

19 Mei 2020
3.9k

Tren Pegangan Tangan Bus di Kolong Mobil, Ini Fungsinya Menurut Warganet

9 November 2019
1k

BERITA PILIHAN

Setubuhi Anak Tiri Selama 7 Tahun, Yanto Dibekuk Polisi

11 Mei 2020
65

Hasil Uji Swab, Semua Pegawai RSUD Sarolangun Negatif Covid-19

26 Agustus 2020
176

Gunakan Kendaraan AWC, 10 Ribu Liter Disinfektan Disemprotkan

30 Maret 2020
45

Raker UIN STS Jambi 2021, Usung Tema Peningkatan Mutu UIN Menuju Standar Rangking Dunia

28 Januari 2021
845
Newsjambi.id

Newsjambi.id merupakan portal berita jambi terpercaya yang menyajikan berita aktual dan terpercaya meliputi berita politik jambi, kriminal, pemerintahan, bisnis dan opini

Follow us

Kategori

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Dunia
  • Hukum
  • Jambi
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Video

Facebook

Newsletter

Berlangganan kabar dari newsjambi.id untuk mendapatkan berita baru. Tetap update!

© 2020 Newsjambi.id – Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • News
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • #Corona
  • News
  • Daerah
    • Jambi
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Advetorial
  • Opini

© 2020 Newsjambi.id - Portal Berita Jambi Terpercaya by Jambisite.id.