Newsjambi.id, Sarolangun– Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi Tahun 2021, yang dikegelar kemarin Rabu (03/03/2021) tepatnya dilapas Kelas II B Sarolangun berlangsung sukses.
Tanpak hadir dalam kegiatan apel pengukuhan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi MHD.Jahari Sitefu.SH.M.SI, Plt. Direktur Kemanan dan Ketertiban direktorat Jendral Pemasyarakatan Abdul Haris, Wakil Bupati Sarolangun H.Hilallatil Badri, Setda Sarolangun H.Abdul Naser, Kepala Kemenag Sarolangun H.Syatar,kepala kejaksaan sarolangun, kepala Lapas Kelas II B Sarolangun Irwan.A.Md.IP.SH.MH dan seluruh kepala lapas dan rutan yang ada di provinsi jambi.
Abdul Haris, Plt. Direktur keamanan dan ketertiban direktorat jendral pemasyarakatan, pembina Apel dikegiatan tersebut melangsungkan pengkuhan sekaligus penyematan atribut Satuan Operasional Kepatuhan Internal kepada seluruh kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Didalam pidatonya, ia sangat berharap agar para petugas keamanan disetiap lapas yang ada diprovinsi jambi khususnya, dapat menjaga integritas lapas dan menjalankan tugas beserta pungsi sebagai petugas dengan baik.
“Harapan kita, kita semua dapat menjaga integritas ditatanan kemenkumham ini, dan menjalankan tugas kita dengan sebaik baiknya.”pungkasnya.
Apel pengukuhan yang diakhiri dengan sesi photo bersama itu, dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah daerah antara pemerintah kabupaten Sarolangun dengan Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Dalam penandatanganan Naskah perjanjian hibah tersebut, dari pihak pemerintah kabupaten sarolangun dilakukan bupati sarolangun dalam hal ini diwakili wakil bupati sarolangun H.Hilallatil Badri, sedangkan dari kemenkumham republik indonesia dilakukan Kakanwil Provinsi jambi MHD.Jahari Sitefu.SH.M.S.
Tidak disitu saja, usai penandatangan Naskah perjanjian hibah tersebut, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil penggeledahan block hunian seluruh lapas dan rutan kemenkumham provinsi jambi priode 2020.
Berdasarkan informasi yang dapat ditelusuri oleh media ini, beberapa barang hasil penggeledahan diantaranya, HP Andoid jenis genggam merk Samsung berjumlah 15 Buah, HP Android jenis Genggam merk Oppo 21 Buah, HP Senter jenis genggam merk Samsung 140 buah, gunting dan paku 9 buah,sim card merk telkomcel 13 buah,tali rapiah 1 buah, batrai HP 97 buah,changer 46 buah,kabel listri 1 buah, headset 8 buah, ikat pinggang 2 buah, korek api 16 buah, pisau sendok 5 buah, terminal listrik 1 buah dan yang terakhir 2 buah power benk dan hal tersebut tercatat dari hasil penggeledahan dimulai bulan Januari sampai desember 2020.
Enggan menyia-nyiakan kesempatan, Abdul haris dan Kakanwil Kemenkumham jambi ajak wakil bupati dan setda sarolangun berserta rombongan untuk melihat langsung Block penyangga khusus Narkoba yang sudah direnovasi tepatnya dilantai 2 block Borneo Lapas sarolangun.
Disana tanpak wakil bupati sarolangun beserta rombongan melihat salah satu kamar yang sudah dipasang kamera CCTV dan tak jarang wabup berserta rombongan diruangan tersebut diperjelaskan oleh Abdul haris dan Jahari sebagai mana teknis pengawasan diblock tersebut sembari melihat-lihat ruang kamar penyangga khusus Narkoba disana.(birins)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Discussion about this post