NEWSJAMBI.ID, SAROLANGUN– Kejaksaan negeri (Kejari) Sarolangun menahan kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) Batu Putih Kecamatan Singkut daerah itu, terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2012-2013 hasil penyidikan dari pihak Polres Sarolangun.
“Ini merupakan Tahap dua kasus korupsi di Desa Batu Putih tahun anggaran 2012 dan 2013, penyidikannya dari Polres Sarolangun dari anggaran Dana Desa,” ujar kepala seksi (Kasi) tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Sarolangun, Atik Ariyosa ketika diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (10/10).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Discussion about this post