SAROLANGUN, NJ- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sarolangun sumbangkan dana satu milyar rupiah untuk penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Dana yang di sumbangkan tersebut merupakan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi ketua dan anggota DPRD kabupaten Sarolangun.
“Untuk penanganan dan pencegahan wabah Covid-19, kita dari DPRD Sarolangun sudah sepakat sumbangkan dana sebesar satu milyar rupiah, dana ini merupakan anggaran perjalanan dinas kita di dewan,” ujar Ketua DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari, Selasa (31/03/2020).
Menurutnya, dalam dana satu milyar tersebut, selain diperuntukkan untuk Alat Pelindung Diri (APD) juga di peruntukkan untuk bantuan sembako terhadap para Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di kabupaten Sarolangun.
“Dalam dana satu milyar itu semua sudah termasuk baik untuk APD maupun bantuan sembako kepada para ODP dan PDP yang ada. Kita kan menghimbau untuk tetap dirumah, sementara kebutuhannya tidak kita pikirkan, ini kan tidak mungkin,” katanya lagi.
“Untuk bantuan dana satu milyar dari anggaran perjalanan dinas itu, prosesnya tetap mengikuti aturan yang berlaku,” katanya menambahkan,” katanya menambahkan. (Ika)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Discussion about this post